Tunaikan Zakat, Raih Keberkahan: LAZ Batam

LAZ BATAM adalah lembaga amil zakat resmi dan memiliki izin operasional dari kementrian agama dengan SK No. 473 Tahun 2025. LAZ Batam berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan kaum dhuafa, yatim piatu, dan masyarakat prasejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.

Tunaikan Zakat

Zakat Perusahaan

Zakat Emas

"Membersihkan kilau harta, menerangi kehidupan sesama"

Setiap usaha dan bisnis yang dijalankan sejatinya bukan hanya untuk keuntungan pribadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang melekat di dalamnya. Islam mengajarkan agar harta yang dihasilkan oleh perusahaan tetap bersih, berkah, dan bermanfaat bagi banyak orang. Hal itu diwujudkan melalui zakat perusahaan, yakni zakat yang ditunaikan dari aset atau keuntungan perusahaan dengan kadar 2,5%.Zakat perusahaan merupakan bentuk penyucian harta sekaligus kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan umat. Dengan menunaikan zakat, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban spiritual, tetapi juga ikut menghadirkan keseimbangan ekonomi dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Allah SWT berfirman: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19) Hanya 2,5% dari aset perusahaan mampu mengalirkan banyak kebaikan. Bersihkan harta, tebarkan kebermanfaatan, dan raih keberkahan dalam setiap langkah usaha.   .

Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan

"Berbagi berkah dari rezeki yang mengalir"

Zakat penghasilan adalah zakat yang ditunaikan dari pendapatan atau gaji yang kita terima setiap bulannya. Besarnya adalah 2,5% dari total penghasilan bersih setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Dengan menunaikan zakat penghasilan, seorang muslim tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga menyucikan jiwa dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103) Zakat penghasilan memiliki peran penting dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, maupun masyarakat dhuafa lainnya dengan meretas 5 program peduli. Menunaikan zakat penghasilan juga menjadi bukti ketaatan kepada Allah serta bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan. Dengan menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan kita, akan lahir keberkahan yang besar dalam hidup, baik di dunia maupun di akhirat serta mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Ingatlah, dari setiap penghasilan yang kita terima, ada hak orang lain yang perlu kita tunaikan. Dengan zakat, kita bukan hanya memberi, tapi juga berbagi kebahagiaan dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik bagi sesama.   a.

Zakat Maal

Zakat Tabungan

"Menabung pahala, menuai keberkahan"

Setiap harta yang kita miliki bukanlah sepenuhnya milik kita. Di dalamnya ada hak orang lain yang Allah titipkan, yang wajib kita keluarkan melalui zakat maal. Zakat ini ditunaikan dari harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (1 tahun kepemilikan), dengan kadar 2,5%. Allah SWT berfirman: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan apa saja kebaikan yang kamu usahakan untuk dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala di sisi Allah...” (QS. Al-Baqarah: 110) Zakat maal bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu mengurangi kesenjangan. Dari zakat yang ditunaikan, banyak saudara kita terbantu: mulai dari fakir miskin, anak yatim, hingga mereka yang berjuang keluar dari keterpurukan. Dengan hanya mengeluarkan sebagian kecil dari harta 2,5% saja kita bisa membersihkan harta, menyucikan jiwa, serta menghadirkan senyum dan harapan bagi mereka yang membutuhkan. Zakat maal adalah wujud nyata syukur atas rezeki. Mari tunaikan dengan ikhlas, agar harta kita semakin berkah dan hidup penuh kebermanfaatan.

Zakat Perdagangan

Zakat Perdagangan

"Mensucikan harta dari hasil usaha"

Dalam setiap aktivitas jual beli, ada keberkahan yang Allah titipkan. Namun, harta dari hasil perdagangan tidak akan sempurna keberkahannya tanpa ditunaikan zakat. Zakat perdagangan adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari harta atau modal usaha yang digunakan dalam aktivitas dagang, dengan kadar 2,5% dari total kekayaan perdagangan setelah mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan). Menunaikan zakat perdagangan bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga ikhtiar kecil untuk meraih keberkahan besar, menjaga hartanya tetap bersih, usahanya dijauhkan dari kerugiaN, dan Allah bukakan jalan rezeki yang lebih luas. Dari setiap keuntungan, sisihkan 2,5% untuk zakat. InsyaAllah, usaha makin berkah, rezeki makin bertambah, dan kebermanfaatannya semakin luas bagi umat.

Zakat Pertanian

Zakat Perak

"Setiap hasil panen adalah anugerah dari Allah SWT yang patut disyukuri"

ZAKAT PERTANIAN Zakat pertanian adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari hasil bumi seperti hasil tumbuh tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji bijian, umbi-umbian, sayur mayur, buah-buahan dan lain lain. Kadar zakat pertanian tergantung pada cara pengairannya: • 10% jika diairi dengan air hujan, sungai, atau mata air. • 5% jika diairi dengan cara disiram (dengan menggunakan alat) atau irigasi. Zakat ini ditunaikan ketika hasil panen sudah mencapai nisab (batas minimum), yaitu setara dengan 653 kg gabah atau sekitar 520 kg beras. Allah SWT berfirman: “Dan tunaikanlah haknya (zakat) di hari memetik hasilnya (panen)...” (QS. Al-An’am: 141) Sisihkan 2,5% dari hasil panenmu, jadikan ikhtiar kecil ini sebagai jalan menuju panen penuh keberkahan.

Zakat Tabungan

Zakat Profesi

"Dengan zakat tabungan, harta makin terjaga, hidup makin berkah, dan kebermanfaatannya semakin luas bagi umat."

Tabungan yang kita simpan di bank atau dalam bentuk simpanan lainnya adalah harta yang juga wajib dizakatkan apabila telah mencapai nisab (batas minimum) dan disimpan selama satu tahun penuh (haul). Inilah yang disebut dengan zakat tabungan, yang ditunaikan sebesar 2,5% dari total saldo tabungan. Allah SWT berfirman: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan apa saja kebaikan yang kamu usahakan untuk dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala di sisi Allah...” (QS. Al-Baqarah: 110)

Buka Pintu Keberkahan, Konsultasikan Zakatmu Sekarang!

Masih ragu tentang zakat Anda? Jangan biarkan keraguan menghalangi pahala dan keberkahan yang menanti! Tim ahli LAZ Batam siap membimbing Anda dengan penuh dedikasi dan keramahan.

2.902.252

PENERIMA MANFAAT

20.000

Program Mobil Pintar

15.000

Program Rumah Anak Asuh

180.000

Program Beasiswa Teladan

520.000

Program Aku Bisa Sekolah

120.000

Program Anak Asuh

300.000

Program Jannah

450.000

Program Produktif Mandiri

150.000

Program Tarbiyah Muallaf

7.252

Program Dai Hinterland

380.000

Program Sehat Dhuafa

250.000

Program Klinik Asyifa

200.000

Program Aksi Tanggap Darurat

90.000

Program Ambulance Gratis

70.000

Program Layanan Mobil Jenazah

50.000

Program Pemulangan Musafir

40.000

Program Zakat Fitrah

35.000

Program Ramadhan

25.000

Program Qurban

LAZ BATAM adalah lembaga amil zakat resmi dan memiliki izin operasional dari kementrian agama dengan SK No. 324 Tahun 2019. LAZ Batam berkomitmen untuk mengangkat kesejahteraan kaum dhuafa, yatim piatu, dan masyarakat prasejahtera di wilayah Batam dan sekitarnya.

KANTOR PUSAT:

© 2024 Lembaga Amil Zakat Batam. All Right Reserved.