Saat kita melakukan perbuatan maksiat dan dosa, sesuai dengan ajaran dalam agama Islam, kita dianjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. Bentuk dalam bertaubat kepada Allah sendiri dilakukan dengan cara yang berbeda-beda seperti memperbanyak membaca istighfar, melakukan sholat dan berniat dengan sepenuh hati tidak akan mengulangi perbuatan maksiat dan dosa tersebut.
Namun ada sebagian muslim yang melakukan taubat dengan cara bersedekah. Bagaimana hukumnya? Apakah dosa akan terhapus?
Dikutip dari berbagai sumber, bersedekah setelah sebelumnya melakukan maksiat hukumnya adalah sunah. Selain bertaubat dengan memperbanyak istighfar dan berjanji tak akan mengulanginya lagi, bersedekah juga dianjurkan sebagai bentuk taubat kepada Allah.
Sebagaimana tertulis dalam firman Allah Ta`ala dalam surat QS. Al-Baqarah: 271:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam sebuah hadis disebutkan juga bahwa bersedekah dapat menghapus kesalahan dan dosa. Oleh karena itu, ketika kita melakukan maksiat dan dosa, maka kita disunahkan untuk menghapus maksiat dan dosa tersebut dengan cara bersedekah.
Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Ka`ab bin Ujrah, dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda;
“Dan sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmizi, no 614. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi).
Anda bias menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah melalui LAZ BATAM