BATAM — LAZ BATAM KEPRI menyalurkan bantuan modal usaha kepada 10 penerima manfaat dari wilayah kerja KUA Kecamatan Batu Aji. Penyerahan bantuan dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Senin, 28 September 2026.

Program Penguatan Ekonomi Umat melalui KUA merupakan program nasional yang ditetapkan Kementerian Agama RI dan dilaksanakan bersama lembaga pengelola zakat, salah satunya LAZ BATAM KEPRI. Bantuan bagi para penerima manfaat di Batu Aji bersumber dari dana zakat yang ditunaikan para muzaki melalui LAZ BATAM KEPRI.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Dr. H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy.; Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Batam H. Adamrin, S.Ag., M.H.; Ketua MUI Kota Batam K.H. Lukman Rifai, S.Ag., M.Pd.; Ketua MES Batam Dr. Yulfiswandi beserta pengurus; Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Batam; serta Kepala KUA Kecamatan Batu Aji beserta jajaran.

Hadir pula pengurus Yazirat Batam, perwakilan LAZISMU Kepri, dan mitra pendukung LAZ BATAM KEPRI, termasuk manajemen Grand Mall Batam.

Dalam sambutannya, Ketua LAZ BATAM KEPRI, Syarifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan di Batu Aji merupakan pelaksanaan PEU melalui KUA yang ketiga bagi LAZ BATAM KEPRI di Kota Batam. Pada tahun-tahun sebelumnya, program tersebut telah dilaksanakan di wilayah KUA Kecamatan Batam Kota dan KUA Kecamatan Sekupang.

Pada 2026, LAZ BATAM KEPRI menjalankan program ini di tiga kabupaten dan kota, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan. Menurut Syarifuddin, perluasan jangkauan tersebut sejalan dengan izin operasional LAZ BATAM sebagai lembaga amil zakat berskala Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 473 Tahun 2025.

Bantuan modal usaha disalurkan langsung kepada para penerima manfaat dalam bentuk peralatan dan bahan sesuai rencana anggaran biaya yang telah diajukan. Tim LAZ BATAM KEPRI mendampingi mereka berbelanja untuk memastikan barang yang dibeli sesuai kebutuhan usaha. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Para penerima manfaat juga membawa hasil produk mereka ke acara penyerahan bantuan. Produk itu disajikan sebagai kudapan sekaligus diperkenalkan kepada para tamu undangan.

Salah satu penerima manfaat, Mudlikah, mengaku terharu dan bahagia menerima bantuan untuk meningkatkan kapasitas produksi usaha keripik yang telah dijalaninya lebih dari dua tahun. Sejak suaminya meninggal lima tahun lalu, hasil usaha tersebut menjadi sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membiayai pendidikan tiga anaknya yang masih bersekolah dan kuliah.

Mudlikah menyampaikan terima kasih kepada LAZ BATAM KEPRI dan Kemenag Kota Batam. Ia berharap bantuan yang diterimanya dapat membantu kemajuan usaha keripiknya.

Syarifuddin juga menyoroti potensi zakat di Kota Batam. Dalam paparannya, ia menyebut potensi zakat mencapai sekitar Rp167 miliar per tahun, sementara realisasinya pada 2024 masih sekitar Rp38 miliar. Menurutnya, selisih tersebut menunjukkan perlunya kerja bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

Ia berharap dukungan Kemenag Kota Batam, berbagai instansi, organisasi kemasyarakatan Islam, serta para mitra dapat memperkuat penghimpunan zakat. Dana yang terhimpun dapat disalurkan melalui berbagai program, termasuk pemberdayaan ekonomi umat.

Pada kesempatan yang sama, LAZ BATAM KEPRI memberikan penghargaan kepada mitra pendukungnya, salah satunya manajemen Grand Mall Batam. Plakat penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam didampingi Ketua LAZ BATAM KEPRI dan diterima oleh Tugiman, yang mewakili manajemen Grand Mall Batam.

Syarifuddin menyampaikan bahwa dana zakat yang dihimpun melalui dukungan mitra di mal akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program pendistribusian dan pendayagunaan. Salah satu wujudnya ialah bantuan usaha dalam Program PEU melalui KUA.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Dr. H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., mengingatkan bahwa penggunaan dana zakat telah diatur dalam Al-Qur’an. Karena itu, ia berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan digunakan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha yang telah mereka jalankan.

Ia berharap usaha para penerima manfaat terus tumbuh, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan pada waktunya memungkinkan mereka menjadi munfik, bahkan muzaki. Budi Dermawan juga menekankan pentingnya pengurusan sertifikat halal bagi produk usaha agar masyarakat lebih tenang saat mengonsumsinya.

LAZ BATAM KEPRI mengajak masyarakat, instansi, pelaku usaha, dan berbagai mitra untuk mendukung keberlanjutan program ini dengan menunaikan zakat melalui LAZ BATAM KEPRI. Dukungan para muzaki menjadi bagian penting dalam membuka kesempatan bagi lebih banyak keluarga untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Melalui zakat yang ditunaikan, masyarakat dapat turut membantu pelaku usaha seperti Mudlikah memperkuat sumber penghidupan keluarganya. Semakin luas dukungan yang diberikan, semakin banyak pula masyarakat yang dapat merasakan manfaat program pemberdayaan ekonomi umat.