LAZ Batam Serahkan Bantuan Usaha kepada 2 Mustahik

Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam serahkan bantuan usaha mikro kepada dua mustahik, Senin (31/8/2020). Bantuan modal usaha mikro itu merupakan Program Peduli Ekonomi.

Dua mustahik tersebut adalah Suripan dan Harlan Foni. Suripan menerima bantuan sebesar Rp2 juta untuk modal usaha berjualan bakso keliling. Sedangkan Harlan Foni mendapatkan bantuan Rp2,5 juta untuk berjualan sembako di rumahnya.

Suripan beralamat di Perumahan Buana Impian. Sehari-hari dia berjualan bakso bakar mulai pukul 5 sore hingga 12 malam di depan kompleks tempat tinggalnya.

Meski telah memiliki usaha, namun dia kekurangan alat-alat untuk berjualan. Apalagi uang yang dimilikinya tak hanya untuk memutar usaha. Melainkan harus menghidupi istri dan 4 anaknya. Dua anaknya sduah bersekolah, dua lagi masih balita.

Sementara Harlan Foni beralamat di MKGR, Batuaji. Sebelumnya bapak tiga anak ini sehari-hari berjualan nasi goreng. Namun beberapa waktu lalu dia mengalami kecelakaan. Modal usahanya tersedot untuk pengobatan, akhirnya usahanya bangkrut. Harlan lalu mengajukan permohonan bantuan untuk modal usaha berjualan sembako ke LAZ Batam.

Ketua LAZ Batam Syarifuddin mengatakan, keduanya layak dibantu karena masuk dalam kategori 8 asnaf.

“Pemberian bantuan itu juga sudah melewati prosedur. Mulai dari pengajuan oleh bapak-bapak tersebut, lalu disurvei dan ternyata memang membutuhkan,” ujarnya.

Syarif berharap bantuan tersebut dapat menopang usaha kecil mereka. Sehingga usahanya tetap berkelanjutan, dan mereka bisa lepas dari himpitan ekonomi.

Tak hanya memberikan dana, namun tim dari LAZ Batam langsung turun menamani keduanya membeli perlengkapan untuk berjualan.

Syarif mengatakan pelaku usaha kecil yang membutuhkan bantuan bisa mengajukan permohonan ke LAZ Batam. Syaratnya membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, foto barang jualan atau tempat usaha dan mengisi formulir yang disediakan di Kantor LAZ Batam di Batam Centre.

Setiap hari selalu ada permohonan bantuan yang masuk. Oleh sebab itu, tak semua permohonan langsung diberi bantuan. Melainkan akan ada survei terkait kelayakan. Jika memang layak dan sesuai kriteria penerima zakat maka akan dibantu.

**